Konflik berasal dari kata kerja Latin configere
yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu
proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah
satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau
membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh
perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik,
kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan
dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan
situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu
masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan
kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri.
Ada beberapa
pengertian konflik menurut beberapa ahli :
1. Menurut Taquiri
dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang
boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan
ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih
pihak secara berterusan.
2. Menurut Gibson,
et al (1997: 437), hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung
dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing – masing komponen
organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri – sendiri dan tidak bekerja
sama satu sama lain.
3. Menurut Robbin
(1996), keberadaan konflik dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu
atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi
maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka
mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik
tersebut telah menjadi kenyataan.
4. Menurut Minnery (1985), Konflik
organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain
berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan.
5. Konflik dalam
organisasi sering terjadi tidak simetris terjadi hanya satu pihak yang sadar
dan memberikan respon terhadap konflik tersebut. Atau, satu pihak
mempersepsikan adanya pihak lain yang telah atau akan menyerang secara negatif (Robbins, 1993).
Jenis Konflik
Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 6 macam :
·
Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya
antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
·
Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
·
Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan
massa).
·
Koonflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
·
Konflik antar atau tidak antar agama
·
Konflik antar politik.
Sumber Konflik
·
Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian
dan perasaan.
Setiap manusia adalah
individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang
berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu
hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik
sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan
dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan
pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu
karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
·
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga
membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang
sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan
pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada
akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
·
Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia
memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang
berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau
kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat
melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh,
misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para
tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi
bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang.
Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang
bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu,
pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan
membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari
lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan
kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan
mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan
ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan
budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan
individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi
karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah
yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk
dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
·
Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan
mendadak dalam masyarakat.
Perubahan
adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu
berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu
terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami
proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab
nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian
secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai
yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak
kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan
kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun
dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan
berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang
cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal
kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi
seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di
masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan
karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
- STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK
Mengatasi konflik antara pihak-pihak yang bertikai tergantung pada kemauan
pihak-pihak yang berkonflik untuk menyelesaikan masalah. Selain itu juga peran
aktif dari pihak luar yang menginginkan redanya konflik. Berikut adalah
cara-cara untuk mengatasi konflik yang telah terjadi :
1. Rujuk
merupakan usaha pendekatan demi terjalinnya hubungan kerjasama yang lebih baik
demi kepentingan bersama pula.
2.
Persuasi
mengubah posisi
pihak lain, dengan menunjukan kerugian yang mungkin timbul, dan bukti factual
serta dengan menunjukkan bahwa usul kita menguntungkan dan konsisten dengan
norma dan standar keadilan yang berlaku.
3.
Tawar-menawar
Suatu penyelesaian
yang dapat diterima oleh kedua belah pihak dengan mempertukarkan kesepakatan
yang dapat diterima.
4.
Pemecahan
masalah terpadu
Usaha pemecahan
masalah dengan memadukan kebutuhan kedua belah pihak. Proses pertukaran
informasi, fakta, perasaan, dan kebutuhan berlangsung secara terbuka dan jujur.
Menimbulkan rasa saling percaya dengan merumuskan alternative pemecahan secara
bersama dengan keuntungan yang berimbang bagi kedua pihak.
5.
Penarikan diri
Cara
menyelesaikan masalah dengan cara salah satu pihak yang bertikai menarik diri
dari hubungan dengan pihak lawan konflik. Penyelesaian ini sangat efisien bila
pihak-pihak yang bertikai tidak ada hubungan. Bila pihak-pihak yang bertikai
saling berhubungan dan melengkapi satu sama lain, tentu cara ini tidak dapat
dilakukan untuk menyelesaikan konflik.
6.
Pemaksaan dan
penekanan
Cara
menyelesaikan konflik dengan cara memaksa pihak lain untuk menyerah. Cara ini
dapat dilakukan apabila pihak yang berkonflik memiliki wewenang yang
lebih tinggi dari pihak lainnya. Tetapi bila tidak begitu cara-cara seperti
intimidasi, ancaman, dsb yang akan dilakukan dan tentu pihak yang lain akan
mengalah secara terpaksa.
Istilah dalam
Pengertian Motivasi berasal dari perkataan Bahasa Inggris yakni motivation. Namun
perkataan asalnya adalah motive yang juga telah digunakan dalam Bahasa Melayu
yakni kata motif yang berarti tujuan atau segala upaya untuk mendorong
seseorang dalam melakukan sesuatu. Secara ringkas, Pengertian Motivasi
dapat diartikan sebagai tujuan atau pendorong, dengan tujuan sebenarnya yang
menjadi daya penggerak utama bagi seseorang dalam berupaya dalam mendapatkan
atau mencapai apa yang diinginkannya baik itu secara positif ataupun negatif.
Selain itu, Pengertian Motivasi merupakan suatu perubahan yang terjadi pada
diri seseorang yang muncul adanya gejala perasaan, kejiwaan dan emosi sehingga
mendorong individu untuk melakukan atau bertindak sesuatu yang disebabkan
karena kebutuhan, keinginan dan tujuan.
- PENGERTIAN
MOTIVASI MENURUT PARA AHLI
1. Menurut
Sardiman (2006:73)
Pengertian
Motivasi merupakan daya penggerak dari dalam untuk melakukan kegiatan untuk
mencapai tujuan.
2. Menurut Hamalik
(1992:173)
Pengertian
Motivasi merupakan perubahan energi dalam diri atau pribadi seseorang yang
ditandai dengan timbulnya perasaan dan reaksi untuk mencapai tujuan.
3. Menurut
Sardiman (2006:73)
Pengertian
Motivasi merupakan perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan
munculnya felling dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan.
4. Menurut Mulyasa
(2003:112)
Pengertian
Motivasi merupakan tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya
tingkah laku ke arah suatu tujuan tertentu. Peserta didik akan
bersungguh-sungguh karena memiliki motivasi yang tinggi.
Pengaruh adalah kegiatan
atau keteladanan yang baik secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan
suatu perubahan perilaku dan sikap orang lain atau kelompok.
Elemen-elemen proses mempengaruhi :
·
Orang yang mempengaruhi (0)
·
Metode mempengaruhi (→)
·
Orang yang dipengaruhi (p)
Jadi proses mempengaruhi : 0 → p
Metode mempengaruhi
·
Kekuatan fisik
·
Penggunaan sanksi (positif/negatif)
·
Keahlian
·
Kharisma (daya tarik)
Daerah Pengaruh
Daerah pengaruh mencakup hubungan – hubungan
·
Antara perseorangan
·
Kelompok dengan seseorang
·
Seseorang dengan kelompok
Hubungan antara Kekuasaan dan Pengaruh
·
Analisis French-Raven
·
Analisis Etzioni
·
Analisis Nisbel
- PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan adalah pemilihan beberapa tindakan alternatif yang ada
untuk mencapai satu atau beberapa tujuan yang telah diterapkan (Turban, 2005).
Pada dasarnya pengambilan keputusan merupakan suatu bentuk pemilihan dari
berbagai alternatif tindakan yang mungkin dipilih, yang prosesnya melalui
mekanisme tertentu dengan harapan akan menghasilkan suatu keputusan yang
terbaik (Simon,1980).
Pengambilan keputusan adalah seorang individu yang
tidak merasa puas dengan situasi yang ada atau dengan prospek situasi mendatang
dan yang mempunyai otoritas untuk berinisiatif dalam mengambil langkah untuk
menanggulangi keadaan tersebut (Kuswardani,2006).
Pengambilan
keputusan meliputi empat tahap yang
saling berhubungan dan berurutan (Simon, 1980). Empat proses tersebut
adalah :
1.
Intelligence
Tahap ini merupakan proses penelusuran dan pendeteksian dari lingkup
problematika serta proses pengenalan masalah. Data masukan diperoleh, diproses,
dan diuji dalam rangka mengidentifikasi masalah.
2.
Design
Tahap ini
adalah proses menemukan, mengembangkan, dan menganalisis alternatif tindakan
yang bisa dilakukan. Tahap ini meliputi proses untuk mengertimasalah,
menurunkan solusi, dan menguji kelayakan solusi.
3.
Choice
Pada tahap ini
dilakukan proses pemilihan diantara berbagai alternatif tindakan yang mungkin
akan dijalankan. Tahap ini meliputi pencarian, evaluasi, dan rekomendasi solusi
yang sesuai untuk model yang telah dibuat. Solusi dari model merupakan nilai
spesifik untuk variabel hasil pada alternatif yang dipilih.
4.
Implementation
Tahap
implementasi adalah tahap pelaksanaan dari keputusan yang telah diambil. Pada
tahap ini diperlukan untuk menyusun serangkian tindakan yang terencana,
sehingga hasil keputusan dapat dipantau dan disesuaikan apabila diperlukan
perbaikan.
- BEDA PENGARUH, KEKUASAAN DAN WEWENANG
·
Pengaruh
Faktor yang
mendorong kita untuk melakukan sesuatu. itu makna sederhananya. faktor itu bisa
datang dari dalam diri kita termasuk di dalamnya faktor emosi, perasaan
(afeksi) , cara berfikir (rasio), atau juga berasal dari luar diri kita seperti
lingkungan, budaya, dan life style.
·
Kekuasaan
Kekuasaan
merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain untuk mencapai sesuatu dengan cara
yang diinginkan. Studi tentang kekuasaan dan dampaknya merupakan hal yang
penting dalam manajemen. Karena kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi
orang lain, maka mungkin sekali setiap interaksi dan hubungan sosial dalam
suatu organisasi melibatkan penggunaan kekuasaan. Cara pengendalian unit
organisasi dan individu di dalamnya berkaitan dengan penggunaan kekuasaan.
Kekuasaan manager yang menginginkan peningkatan jumlah penjualan adalah
kemampuan untuk meningkatkan penjualan itu. Kekuasaan melibatkan hubungan
antara dua orang atau lebih. Dikatakan A mempunyai kekuasaan atas B, jika A
dapat menyebabkan B melakukan sesuatu di mana B tidak ada pilihan kecuali
melakukannya. Kekuasaan selalu melibatkan interaksi sosial antar beberapa
pihak, lebih dari satu pihak. Dengan demikian seorang individu atau kelompok
yang terisolasi tidak dapat memiliki kekuasaan karena kekuasaan harus
dilaksanakan atau mempunyai potensi untuk dilaksanakan oleh orang lain atau
kelompok lain.
Kekuasaan amat
erat hubungannya dengan wewenang. Tetapi kedua konsep ini harus dibedakan.
Kekuasaan melibatkan kekuatan dan paksaan, wewenang merupakan bagian dari
kekuasaan yang cakupannya lebih sempit. Wewenang tidak menimbulkan implikasi
kekuatan. Wewenang adalah kekuasaan formal yang dimiliki oleh seseorang karena
posisi yang dipegang dalam organisasi. Jadi seorang bawahan harus mematuhi
perintah manajernya karena posisi manajer tersebut telah memberikan wewenang
untuk memerintah secara sah.
·
Wewenang
Wewenang dalam
arti kemampuan untuk mengambil keputusan sesuai dengan nilai dan norma yang
berlaku. Wewenang adalah kekuasaan yang syah untuk melaksanakan peranan sesuai
dengan jabatan untuk mewujudkan harapan-harapan selaras dengan
lingkungannya.Wewenang merupakan wahana untuk memasyarakatkan nilai-nilai dan
norma-norma dalam suatu lingkungan. Seseorang harus bijak dalam mengambil wewenang
yang dia miliki jangan sampai merugikan orang lain akan tetapi menguntungkan
diri sendiri.
Kewenangan atau
wewenang adalah suatu istilah yang biasa digunakan dalam lapangan hukum publik.
Namun sesungguhnya terdapat perbedaan diantara keduanya. Kewenangan adalah apa
yang disebut “kekuasaan formal”, kekuasaan yang berasal dari kekuasaan yang
diberikan oleh Undang-undang atau legislatif dari kekuasaan eksekutif atau
administratif. Karenanya, merupakan kekuasaan dari segolongan orang tertentu
atau kekuasaan terhadap suatu bidang pemerintahan atau urusan pemerintahan
tertentu yang bulat. Sedangkan “wewenang” hanya merngenai suatu “onderdeel”
(bagian) tertentu saja dari kewenangan.
NAMA :
Dayu Damayanti
KELAS :
2KA03
NPM :
12113060