BAB VIII PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
I.
PERBEDAAN KEPENTINGAN
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat
naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu
terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok
agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
Maksudnya adalah pendapat atau kepentingan seseorang yang berbeda dengan yang
lainnya. Terkadang bisa menyebabkan perdebatan yang bisa berakhir secara damai
atau sebaliknya berakhir secara anarkis.
Namun jika dicermati, perbedaan kepentingan dapat
disiasati dengan saling bertoleransi dan meningkatkan solidaritas antar
masyarakat agar bisa tetep hidup berdampingan dalam suasana yang harmonis.
II. DISKRIMINASI DAN ETHOSENTRIS
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak
adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan
karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan
suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan
karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
·
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan
atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis
kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
·
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat
peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di
lapangan.
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat
dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri, maksudnya Etnosentrisme yaitu
suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya
sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya tolak
ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain
saling berlawanan, yakni :
·
Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel.
Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan
etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu
realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku
orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
·
Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel.
Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif
yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang
dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar
belakang budayanya.
Kesimpulannya di Indonesia banyak tejadi hal – hal
seperti di atas, hal itu dikarenakan beberapa faktor, antara lain perbedaan
agama, budaya, keyakinan, dan lainnya. Untuk menghindari hal tersebut dirasa
sulit sebab kurangnya wadah untuk menampung hal tersebut, misalnya kurangnya
hubungan antar kelompok, kurangnya sosialisasi, dan yang terpenting adalah
kurangnya kesadaran dari diri sendiri, apabila hal itu dapat dilakukan niscaya
hal – hal diatas tidak akan tumbuh.
III.
PERTENTANGAN SOSIAL KETEGANGAN
DALAM MASYARAKAT
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian
tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan
mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik
berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi
konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua
atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2. Unti-unit tersebut
mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan,
tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3. Terdapatnya
interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan
dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya
kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling
kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat :
1. Pada taraf di dalam
diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian,
atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
2. Pada taraf
kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu,
dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan,
nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota
kelompok, serta minat mereka.
3. Para taraf
masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan
norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang
bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta
minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber
sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam
kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1. Elimination; yaitu
pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan
dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok
kami sendiri
2. Subjugation atau
domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat
memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3. Mjority Rule
artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi
4. Minority Consent;
artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak
merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan
bersama
5. Compromise; artinya
kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan
mendapatkan jalan tengah
6. Integration;
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan
ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi
semua pihak.
IV.
GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN
INTEGRASI SOSIAL DAN INTEGRASI NASIONAL
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat
majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial
yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia.
Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya
melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial.
Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan,
Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah
merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk.
Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk
tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan
(Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal
yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1. Tuntutan penguasaan atas
wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan
dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan
keturunan (Tionghoa,arab)
3. Agama, sentimen agama dapat
digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap
permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu
V.
KESIMPULAN
Seharusnya Indonesia sebagai negara yang banyak perbedaannya
menjadi negara multikultur yang menjadi nilai lebih untuk masyarakatnya
sendiri, dengan saling menjalin kasih sayang, saling menghormati satu sama
lain, tidak memandang rasisme yang berlebihan, hanya perlu saling menghargai
satu sama lain akan terjalin pula keadaan yang harmonis di dalam negara kita
ini. Karena biar bagaimanapun kemerdekaan yang saat ini sudah ada tidak mudah
kita dapatkan, melainkan perlu perjuangan yang keras yang para pahlawan kita,
oleh sebab itu sudah merupakan tanggung jawab kita generasi sekarang untuk
menjaga keutuhan Negara tercinta ini sehingga terciptalah persatuan dan
kesatuan yang semakin mendalam antar sesama warga Negara.
IV.
REFERENSI
Nama : Dayu Damayanti
NPM : 12113060
Kelas : 1KA08
Tidak ada komentar:
Posting Komentar